Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.10/2020 adalah atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. Antara lain tentang insentif tentang PPh final konstruksi.
Sedangkan PMK 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 telah mencabut PMK 44/2020 dan PMK 23/2020