Dalam UU Cipta Kerja, Pengertian Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) dan Subjek Luar Negeri (SPLN) diubah. Pentingnya kita memahami SPDN dan SPLN karena globalisasi sudah bukan lagi isu yang dibahas di seminar tetapi menjadi kenyataan yang ada di depan mata kita. Ada pelaut Indonesia yang lebih banyak di luar negeri dibanding di Indonesia, ada milenial […]
Subjek Pajak Dalam Negeri dan Luar Negeri di UU CK. — dedensaefudin